Kamis, 16 Februari 2017 12:53 WIB

Lakukan Money Politik, Tiga Pria Ditahan

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi politik uang dalam pilkada serentak (ist)

PAPUA, Tigapilarnews.com - Aparat kepolisian di Provinsi Papua masih menahan sejumlah pelaku politik uang dalam pilkada di Kabupaten jayapura, dan Mappi, sambil menunggu proses hukum yang ditangani di sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) setempat.

"Kini para pelaku politik uang itu sudah diamankan dan dititipkan di ruang tahanan polres masing masing," Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Jayapura, Kamis (16/2/2017).

Ia mengatakan untuk kasus yang terjadi di Kabupaten Jayapura, tiga orang diamankan panwas dan KPU serta polisi, karena menguasai 132 lembar surat undangan pencoblosan.

Ketiganya berinisial HW, K dan L yang diduga berbuat kecurangan berupa mengumpulkan surat undangan orang lain dan menyebarkan untuk coblos pasangan calon tertentu, serta politik uang.

HW merupakan anak dari salah satu calon wakil bupati peserta pilkada 15 Februari 2017 di Kabupaten Jayapura.

"Selain itu juga diamankan uang tunai Rp5 juta yang diduga akan digunakan untuk politik uang. Kini kasusnya sedang ditangani di sentra Gakumdu di Polres Jayapura di Sentani," kata Irjen Pol Waterpauw.

Sedangkan kasus yang terjadi dalam pilkada di Kabupaten Mappi, kata Waterpauw, masih menunggu laporan lengkap dari polres setempat.

Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas pasca pencoblosan, Kapolda Papua mengatakan, kondisi kamtibmas secara keseluruhan masih aman dan terkendali pada 11 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada.

"Mudah mudahan situasi keamanan yang kondusif ini dapat terus terjaga hingga penetapan pemenang pilkada," ujarnya.

Tercatat 11 kabupaten dan kota di Papua yang melaksanakan pilkada yaitu Kabupaten dan Kota Jayapura, Sarmi, Nduga, Tolikara, Lanny Jaya, Dogiai, Intan Jaya, Mappi, Kepulauan Yapen dan Kabupaten Puncak Jaya.

sumber: antara


0 Komentar