Kamis, 16 Februari 2017 12:58 WIB

Anggaran 2017 Dipotong, Kemenkop Bertekad Kejar Target

Editor : Rajaman
AAGN Puspaypoga (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Koperasi dan UKM  bertekad memaksimalkan target program 2017 walaupun anggarannya dipotong lagi. Tahun ini anggaran Kemenkop dan UKM diturunkan menjadi Rp 917,2 miliar, sudah termasuk Rp 17,7 miliar untuk Dekopin. Tahun 2016, alokasi anggarannya sebesar Rp 1,016 triliun.  

"Kami akan berupaya maksimal melalui koordinasi dengan Kemenkeu dan Bappenas serta tentunya dukungan Komisi VI DPR untuk mencapai target yang ditetapkan," ujar Menkop dan UKM AAGN Puspayoga, Kamis (16/2//2017).

Menkop mengungkapkan, pengurangan anggaran itu memang mempengaruhi target prioritas kegiatan Kemenkop yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 dan RPJMN 2015-2019.

Terkait alokasi angggaran 2017 yang tinggal Rp 971,2 miliar, Menkop menjelaskan, Kemenkop dan UKM akan menfokuskan anggaran 2017 itu untuk kegiatan atau program strategis kementerian.

Program prioritas itu di antaranya adalah penataan data melalui Sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK),  fasilitas pembuatan akta notaris bagi usaha mikro. Fasilitasi akta notaris untuk UMKM ditarget sebanyak 5.000 akta, sekarang hanya cukup untuk 1.000 akta saja. Program lainnya adalah pendampingan Kredit Usaha Kecil (KUR), start up capital untuk wirausaha, revitalisasi pasar tradisional, fasilitasi sertifikasi dan standardisasi produk KUMKM, fasilitas Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), dan pelatihan kewirausahaan.

Dalam RKP 2017, pembangunan pasar tradisional sebanyak 255 unit, namun hanya teralokasi sebanyak 51 unit. Lalu, pembukaan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) ditargetkan sebanyak 50 unit, namun hanya teralokasi 2 unit.

Penyerapan 94,05%

Puspayoga menjelaskan pula, dari anggaran 2016 sebesar Rp 1,065 triliun, ada anggaran yang tak dapat direalisasi karena self blocking/penghematan sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp 47,23 miliar. Jadi anggaran yang dapat direalisasikan sebesar Rp 1,018 triliun. "Dari jumlah itu terpakai Rp 957,6 miliar atau sebanyak 94,05%," kata Menkop.

Dengan serapan anggaran sebesar itu, kata mantan Walikota Denpasar ini,  sisa anggaran lebih (SAL)  Kemenkop dan UKM 2016 sebesar Rp 60,55 miliar atau 5,95%, merupakan bentuk efisiensi pelaksanaan kegiatan, penghematan anggaran daya dan jasa serta alokasi kelebihan anggaran belanja pegawai.

Pada kesempatan itu, Teguh Juwarno berjanji akan memperjuangkan tambahan anggaran buat Kementerian tersebut, Namun anggota Dewan dari Fraksi PAN ini minta agar seluruh jajaran di Kemenkop meningkatkan kinerjanya. "Kam juga minta Kemenkop dan UKM untuk selalu berkoordinasi dengan Komisi VI terkait pelaksanaan program bisa lebih dipantau dan dirasakan oleh para pengusaha kecil dan koperasi," kata Teguh. 


0 Komentar