Kamis, 23 Februari 2017 20:01 WIB

UMKM Dituntut Terapkan Tata Kelola yang Baik

Editor : Rajaman
Meliadi Sembiring (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Para pelaku UMKM dituntut untuk menerapkan tata kelola usaha yang baik sehingga dapat beroperasi secara efisien dan efektif dalam mendukung pengembangan usahanya.

"Kami berharap para pelaku UMKM memahami pentingnya menyusun laporan keuangan yang berkualitas, sehingga laporan tersebut dapat dipahami oleh lembaga keuangan maupun instansi yang memerlukan sekaligus mewujudkan UMKM yang akuntabel," kata Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring dalam keterangan pers, Kamis (23//2/2017).

Untuk kepentingan itu, salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi dalam meningkatkan pengetahuan para pengelola UMKM untuk menyusun laporan secara tertib, agar nantinya dapat menyusun laporan keuangan dengan baik.

Menurut Meliadi, UMKM harus melakukan inovasi dan memperkuat jaringan pada lembaga keuangan sekaligus mengembangkan pemasaran produk baik pasar lokal dan pasar global.

Salah satu bimbingan teknis penerapan tata kelola yang baik untuk UMKM dilakukan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Bimbingan teknis di Kabupaten Malang memprioritaskan pertumbuhan sektor pariwisata, yang kami harapkan ke depan peran UMKM dalam pengembangan usaha di sektor produk kerajinan dapat semakin diandalkan," katanya.

Pihaknya mencatat perkembangan koperasi di Kabupaten Malang per Desember 2016 mencapai sejumlah 1.253 koperasi, dengan jumlah koperasi yang aktif 1.160 koperasi dan yang melaksanakan RAT 636 koperasi.

Sedangkan koperasi tidak aktif atau yang sedang dalam tahap rehabilitasi sebanyak 93 koperasi dan koperasi yang siap diusulkan untuk dibubarkan 67 koperasi.

Meliadi mengatakan pihaknya saat ini sedang berupaya keras untuk membenahi dan menertibkan koperasi melalui Program Aksi Reformasi Koperasi, meliputi tiga tahap yakni rehabilitasi, reorientasi, dan evaluasi regulasi.

"Rehabilitasi yaitu dengan cara meng-update data base koperasi serta pembubaran koperasi tidak aktif," katanya.

Sedangkan reorientasi dilakukan dengan metode mengutamakan kualitas untuk menuju koperasi skala besar serta pengembangan dengan mengevaluasi regulasi yang menghambat pemberdayaan koperasi dan UMKM.

"Kepada para pembina dan tenaga Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) juga diharapkan untuk selalu memberikan pendampingan terhadap pelaku UMKM," kata Meliadi.T. 

sumber: antara


0 Komentar