Rabu, 22 Februari 2017 15:25 WIB

Komplotan Pembobol Bank Modus Kredit Fiktif Diringkus

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

SEMARANG, Tigapilarnews.com - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, meringkus delapan anggota komplotan pembobol bank dengan modus pengajuan kredit fiktif yang sudah puluhan kali beraksi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, komplotan ini menyiapkan berbagai skenario untuk mengajukan kredit fiktif bernilai puluhan juta rupiah itu.

"Untuk sementara ini baru tiga pengajuan fiktif di BRI yang sudah terungkap," katanya di Semarang, Rabu (22/2/2017).

Kedelapan tersangka yang sudah diringkus tersebut masing-masing Raden Tomy (26), Iwan Prasetyawan Santoso (35), Teguh Surjadi (31), Agus Tristano (34), Ragil Yudhi Hermawan (29).

Selain itu, terdapat dua pelaku perempuan, masing-masing Eka Diana Rahmawati dan Mundhi Mahardini (28).

Salah satu anggota komplotan atas nama Teguh Surjadi, kata dia, merupakan pekerja alih daya di Bank Mandiri Syariah.

Tersangka ini, lanjut dia, bertugas untuk melancarkan pengajuan pinjaman karena berperan sebagai tenaga sales pembiayaan.

Adapun modus yang digunakan, menurut dia, komplotan tersebut mengajukan pinjaman ke BRI.

Untuk memuluskan mengajuan itu, komplotan itu menyiapkan sejumlah skenario, seperti menyewa rumah jika sewaktu-waktu petugas bank menyurvei, membuat berbagai kartu identas palsu, hingga sertifikat dan BPKB palsu.

"Bahkan, di antara komplotan ini ada yang perannya sebagai suami istri," katanya.

Dari tiga pengajuan yang terbongkar, komplotan ini sudah berhasil membawa kabur uang Rp 140 juta.

Saat ini, kata dia, polisi masih mendalami pinjaman fiktif lain yang diajukan komplotan ini.

Bersama dengan para tersangka diamankan berbagai sertifikat dan BKPB palsu, kartu identitas palsu, serta berbagai perangkat elektronik yang digunakan untuk mendukung tindak kejahatan itu.

Para tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

sumber: antara


0 Komentar