Senin, 20 Maret 2017 15:19 WIB

Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Pecah Kaca Lintas Daerah

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

SEMARANG, Tigapilarnews.com - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah meringkus empat anggota komplotan pencuri dengan modus memecah kaca mobil yang biasa beraksi lintas daerah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji mengatakan, komplotan ini ditangkap di Kabupaten Batang, Jatemg ketika berusaha kabur.

"Satu pelaku kami serahkan ke Polres Pekalongan karena terlibat pidana di wilayah tersebut, tiga dibawa ke Semarang," katanya di Semarang (20/3/2017).

Adapun keempat pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing Rosidi (32), Riko (31), Saleh (43) dan IN (28), semuanya dari Kayu agung, Ogan Komering Ilir.

Kata dia, komplotan tersebut tercatat sudah beraksi di 15 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

"Kalau di Semarang katanya sudah tiga kali," ujarnya.

Dalam aksinya, komplotan ini menggunakan pecahan keramik yang terdapat pada busi.

Komplotan ini juga tidak pernah menetap di satu lokasi setelah beraksi.

Adapun barang hasil curian dikirim pelaku ke Palembang untuk dijual.

"Setelah laku baru hasilnya dibagi rata," katanya.

Ketiga pelaku yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

sumber: antara


0 Komentar