Rabu, 22 Februari 2017 16:49 WIB

Polda Benarkan Dirut Pandawa Mandiri Group Bekas Tukang Bubur

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo (Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Wiyono Membenarkan pemimpin Pandawa Koperasi Mandiri Group Salman Nuryanto, adalah mantan tukang Bubur Ayam yang sukses.

"Informasinya seperti itu, dia Tukang Bubur. Kemudian dia ada kelompok tukang bubur, dan akhirnya dia memberikan pinjaman, kepada yang lain," Kata Argo usai menggelar realeas narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).

Lanjutnya, setelah itu Salman berinisiatif untuk mendirikan sebuah badan usahan (koperasi). Namun, dipertengah berjalannya koperasi tersebut melakukan pelanggaran hukum.

"Yah intinya kan dia mencari pekerjaan, dengan mendirikan koperasi. Ya masalahnya itu, kemudian ada pelanggaran hukumkan, nah kita tindaklajuti," ucap Argo.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap pendiri Salman Group Salman Nuryanto bersama beberapa rekannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi fiktif bernilai triliunan rupiah.

Diketahui, Polisi menangkap Salman Nuryanto di daerah Mauk Kabupaten Tangerang. Banten, pada Senin (20/2/2017) sekira pukul 02.00 WIB.

Sejumlah investor melaporkan bos Pandawa Group Salman Nuryanto terkait dugaan penipuan dan TPPU ke Polda Metro Jaya.

Salah satu investor Diana Ambarsari, Mikael Marut melaporkan Nuryanto berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/593/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 3 Februari 2017 dengan jeratan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.


0 Komentar