Selasa, 28 Februari 2017 19:42 WIB

RPTRA Jadi Tolak Ukur Jakut Menuju Kota Layak Anak

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jakarta Utara jadi tolak ukur Jakut menuju Kota Layak Anak. (Foto: Ryan Suryadi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di wilayah Jakarta Utara, menjadi perhatian prioritas ditengah perkembangan Kota yang terus dalam tahap pembangunan. Bukan saja pada bidang infrastruktur, namun seiring sejalan dengan kota yang ramah lingkungan terlebih ramah pada anak.

Untuk itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto mengajak semua unsur berpadu dan menyatukan komitmen mendukung terciptanya Kota Layak Anak (KLA) di wilayah Jakarta Utara.

"Keberhasilan suatu program itu berdasarkan peran dari pemerintah untuk bisa menggalang partisipasi aktif dari berbagai kalangan. Secara bersama-sama membangun Jakarta Utara menjadi kota yang maju dan ramah anak,” ujar Rusdiyanto, saat memimpin rapat kordinasi pemantapan dan lanjutan penetapan Kelurahan Ramah Anak (KLARA) 2017, di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (28/2/2017).

Terlebih lagi dengan hadirnya RPTRA di lingkungan masyarakat yang semakin menambah area anak untuk bermain dan belajar.

"Saat ini, Jakut memiliki 42 RPTRA yang tersebar di 22 kelurahan, berarti baru mencapai 67%. Masih ada 9 kelurahan lagi yang belum punya RPTRA. Hal itu menjadi target Pemkot Jakut untuk segera membangun RPTRA di seluruh kelurahan yang ada di Jakut," ungkap Rusdiyanto.

Tahun ini, Pemkot Jakut menargetkan akan membangun 20 RPTRA di kelurahan yang belum memiliki RPTRA. 

"Kendala yang dihadapi diantaranya ketersediaan lahan yang kurang serta pembebasan lahan yang memakan waktu. Butuh proses dan akan terus diupayakan sehingga 31 kelurahan bisa memiliki RPTRA yang merupakan miniaturnya KLA,” jelasnya.

Sementara, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Utara, Hendri Novtrizal menuturkan, klasifikasi penghargaan KLA yaitu pratama, madya, nindya dan utama. Adapun 5 cluster yang harus dipenuhi dalam mewujudkan KLA sebagai berikut hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

“Secara terpadu, kita akan upayakan Jakut menyandang predikat KLA. Semuanya itu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti UKPD di lingkungan Pemkot Jakut, CSR perusahaan dan unsur terkait lainnya,” pungkas Hendri. 


0 Komentar