Minggu, 02 Juli 2017 13:47 WIB

PNS Bolos Usai Lebaran Diganjar Sanksi

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
ilustrasi.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Senin (3/7/2017) para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Utara akan mulai bekerja kembali. 

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto mengatakan, selama ini, sebelum Lebaran, ASN berlibur panjang mulai 23 Juni 2017 hingga 1 Juli 2017. 

Lanjutnya, akan diberikan sanksi tegas apabila ASN ada yang tidak masuk kerja. "Jadi sudah sesuai aturannya, harus masuk Senin (3/7/2017). Kalau terbukti tidak masuk, ada sanksi tegasnya," ujar Rusdi, Minggu (2/7/2017).

Rusdi tidak menyebutkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, teguran awal bagi PNS tidak masuk bekerja besok yakni teguran lisan.

"Ikuti aturan berlaku saja. Diawali teguran lisan dulu, lalu tertulis dan selanjutnya. Diharapkan, agar semua SKPD-UKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Utara, agar masuk bekerja guna dapat melayani masyarakat Jakarta Utara lagi. Ini sudah peraturannya Senin (2/7/2017) masuk," jelasnya.

Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi berharap semua PNS yang bekerja di lingkungannya untuk kembali bekerja esok hari.

"Untuk kehadiran pegawai, sudah termonitor di mesin absensi. Jadi saya bisa tahu, siapa saja pegawai yang tidak masuk. Sebab, besok pagi, ada Halal Bihalal untuk Eselon II dan III, di Balai Agung (Balai Kota). Sementara lusanya, Selasa (4/7/2017), baru digelar acara Halal Bihalal untuk keseluruhan pegawai di Lingkungan Pemkot Jakarta Utara," pungkas Wahyu. 


0 Komentar