Kamis, 02 Maret 2017 16:15 WIB

Putaran Kedua Pilgub DKI, Ketua KPU DKI: Nomor Urut Tetap

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hermawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pasangan nomor urut dua Ahok-Djarot dan nomor urut tiga Anies-Sandiaga melangkah ke putaran kedua Pilgub DKI 2017.

Dalam putaran kedua ini, Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga tetap pada nomor urut masing-masing kendati nomor urut satu, yaitu Agus-Sylviana kandas pada putaran pertama.

Ketua KPU DKI, Sumarno mengatakan, kalau pun tak ada perubahan pada nomor urut kedua pasangan calon, maka dia berharap kedua paslon yang maju dalam putaran kedua nanti bisa menghadiri sosialisasi pada 4 Maret 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Pemungutan suara (putaran kedua) tanggal 19 April 2017. Diharapkan dua paslon hadir untuk terima nomor urut walaupun tidak ada yang berubah (nomor urut) cuma agar masyarakat tahu.  Insya Allah, tanggal 4 Maret di Hotel Borobudur," kata Sumarno di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).

Lebih lanjut, Sumarno menjelaskan adanya putaran kedua dalam Pilgub DKI Jakarta bukan semata-mata untuk keuntungan atau kerugian salah satu paslon. Melainkan sesuai dengan instruksi dan hasil pembahasan bersama KPU pusat.

"Ini ketetapan bukan karena calon tertentu, ini memang arahan dari KPU pusat. Kami aturan teknisnya,” tandas Sumarno. 

 


0 Komentar