Kamis, 02 Maret 2017 19:11 WIB

Soal 'Fitsa Hats' Ahok Dipolisikan Habib Novel

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Habib Novel (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Habib Novel Bamukmin bersama tim kuasa hukumnya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), datangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, untuk  melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi. Terkait dugaan pencemarkan nama baik dan memfitnah Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin.

Kuasa hukum Novel, Hisar Tambunan mengatakan, Pelaporan ini terkait Fitsa Hats, dan ucapan Ahok yang diduga telah memfitnah Sekjen FPI Habib Novel Bamukmin, usai persidangan pada 3 Januari lalu.

"Soal poin-poin ucapan Ahok pasca persidangan itu," kata Hisar di Mapolres Jaksel, Kamis (2/3/2017).

Menurutnya, kasus Fitsa Hats itu berawal saat Novel hadir menjadi saksi pelapor persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

Lanjutnya, usai persidangan Ahok menceritakan riwayat pekerjaan Novel kalau dia pernah bekerja sebagai karyawan di Pizza Hut.

"Namun, Ahok menilai kalau Novel malu mengakui hal itu. Sebab dalam keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), lokasi tempat kerja yang tertulis itu Fitsa Hats. Padahal, pada saat persidangan Novel sudah mengklarifikasi kepada hakim kalau dia luput mengoreksi kesalahan yang terjadi saat pengetikan BAP," ungkap Hisar.

Hisar menceritakan, usai persidangan Ahok justru melontarkan pernyataan yang menyebut seolah-olah Novel malu bekerja di Pizza Hut. Saat itu, Ahok menyebut Novel malu karena Pizza Hut itu perusahaan asal Amerika.

"Kalimat yang kami stressing itu 'saya kira dia malu karena dia bilang tak boleh dipimpin oleh orang yang tidak seiman'. Padahal, klien kami tak pernah mengatakan tak boleh bekerja di perusahaan yang dipimpin oleh orang kafir. Klien kami tak pernah mengucapkan itu," pungkasnya.

Sambungnya, usai pernyataan Ahok itu, Novel langsung melaporkan Ahok ke polisi untuk tuduhan pencemaran nama baik. Sementara itu, Pemeriksaan Novel hari ini juga merupakan pemeriksaan yang pertama dalam kasus tersebut.

"Hingga kini Novel masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus fitsa hats di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu sudah berlangsung selama empat jam dan terus berlanjut saat berita ini ditulis," tutupnya.


0 Komentar