Kamis, 03 Agustus 2017 17:46 WIB

Polisi: Tora Konsumsi Dumolid Untuk Penenang

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Tora Sudiro saat ditangkap polisi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelawak Tora Sudiro dan Mieke Amelia mengaku mengkonsumsi dumolid sebagai obat penenang.

"Katanya pil itu buat penenang, dan untuk dikonsumpi pribadi," kata Purwanta di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Lebih lanjut, kata Purwanta, keduannya mengaku mengosumsi pil itu beberapa bulan terakhir ini.

Namun, tim penyidik Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel tengah melakukan pendalaman kandungan dari 30 pil tersebut.

"Itu kan baru keterangan dari TS, kami tetap menunggu hasil labfor," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Metro Jaksel mengaamankan pasangan suami istri (pasutri) Tora Sudiro dam Meake Amalia di Kediamannya Jalan Diponegoro, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB. Karena keduanya kedapatan memiliki obat-obatan terlarang berjenis Dumolid sebanyak 30 butir. 


0 Komentar