Jumat, 03 Maret 2017 13:54 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Air Soft Gun

Editor : Danang Fajar
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan pengusaha airsoft gun di Medan

MEDAN, Tigapilarnews.com - Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi pembunuhan pengusaha Air Soft Gun Indra Gunawan alias Kuna (45). Dalam rekonstruksi tersebut pelaku melakukan 33 adegan di lima tempat berbeda sekaligus. 

“Awalnya kita rekonstruksi di Cafe Guardian dimana di lokasi tersebut tersangka Siwaji Raja bertemu para tersangka lainnya. Selanjutnya di cafe Q9, Jalan Waru, Jalan Ahmad Yani dan rumah makan Dewa. Dalam rekonstruksi kita juga menghadirkan peran pengganti,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah kepada wartawan, Kamis (3/2/2017).

Febri menjelaskan, dalam rekonstruksi yang dilakukan aksi penembakan ini sudah disusun rapi oleh dalang aksi tersebut yakni Siwaji Raja.

"Terlihat jelas bagaimana pelaku utama sudah merencanakan penembakan tersebut dengan rapi," tegasnya. 

Febri juga menuturkan, rekonstruksi dilakukan guna menyamakan pengakuan tersangka yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian di lokasi.

Sayang dalam rekonstruksi tersebut Siwaji tak dihadirkan oleh polisi karena kuasa hukum pelaku keberatan jika pelaku dihadirkan ke lokasi. 

“Penasehat Hukum (PH) keberatan Siwaji Raja disertakan dalam rekonstruksi, sehingga Siwaji Raja tak kita sertakan. Dan para tersangka juga saling mengenal dengan Siwaji Raja,” tandasnya.

Diketahui Kuna ditembak pada (18/1/2017) lalu, setelah melakukan penyelidikan Polisi berhasil menangkap lima pelaku dua diantaranya ditembak mati karena melakukan perlawanan.


0 Komentar