Senin, 06 Maret 2017 18:01 WIB

Kantornya Digeledah, Dirjen Bea Cukai: KPK Hanya Cari Dokumen Import

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi saat rilis terkait penggeledahan di Kantor Bea Cukai Pusat. (foto: ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, KPK tidak sampai melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur.

"Maksud kedatangan KPK untuk mendapatkan beberapa dokumen terkait penyidikan importir dan kasus seorang Hakim MK (Patrialis Akbar)," kata Heru di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (6/3/2017).

Dokumen-dokumen yang dicari KPK yaitu sembilan nama perusahaan importir yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

"Kita tadi butuh waktu buat mengumpulkan dokumen dari Tanjung Priuk dan Marunda, soalnya dokumen itu kan ada di lapangan," kata Heru.

Sebelumnya Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, jika penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Patrialis Akbar.

"Siang ini KPK melakukan penggeledagan di Kantor Bea Cukai Pusat, Rawamangun, Jakarta Timur, terkait dengan hakim MK," katanya.

Diketahui jika Patrialis menerima USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman.


0 Komentar