Senin, 06 Maret 2017 22:57 WIB

Mendikbud Tolak Campuri Kasus Pungutan Liar UNBK

Editor : Yusuf Ibrahim
Muhadjir Effendy. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyerahkan kasus pungutan liar terkait Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang melibatkan seorang kepala sekolah di Mataram, NTB, ke kepolisian.

"Kasus itu sudah berurusan dengan kepolisian. Kita serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Muhadjir di Jakarta, Senin (06/03/2017).

Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial LM, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungli.

LM diduga melakukan pungutan dengan modus untuk pembelian sejumlah peralatan pendukung pelaksanaan kegiatan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). 

Sekolah mewajibkan, setiap siswa kelas tiga yang hendak mengikuti kegiatan UNBK, mengeluarkan dana sebesar Rp300 ribu. Total dana yang terkumpul mencapai Rp95 juta. "Saya tegaskan kembali UNBK tidak bayar. Kalau ada yang bayar, segera laporkan."

Mendikbud mengatakan pelaksanaan UNBK di tingkat SMA/SMK mencapai 80 persen dari jumlah sekolah, sedangkan SMP mencapai 60 persen. 

Kemdikbud menyatakan sebanyak 30.672 sekolah tersebut terdiri dari SMA/SMK/MA dan SMP/MTs siap menyelenggarakan UNBK, atau akan diikuti sekitar 3,7 juta siswa.

Untuk pelaksanaan UNBK sendiri, tak hanya diselenggarakan di sekolah tersebut namun bisa juga menumpang dengan sekolah lain yang tidak menyelenggarakan UN.

UN untuk SMK akan dilaksanakan pada tanggal 3-6 April 2017. Kemudian untuk SMA/MA pada tanggal 10 hingga 13 April 2017.

UN SMP/MTs akan dirancang menjadi dua gelombang sebagai solusi untuk masalah kekurangan komputer. Gelombang pertama UN SMP/MTs akan berlangsung pada tanggal 2, 3, 4, dan 15 Mei 2017, sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 8, 9, 10, dan 16 Mei 2017.(exe/ist)


0 Komentar