Selasa, 07 Maret 2017 18:12 WIB

DPRD DKI Kaji Pansus Perubahan Jalur MRT Tahap 2

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menyatakan menunda pembahasan permohonan persetujuan pembiayaan proyek MRT Jakarta, Koridor Lebak Bulus - Ancol Timur. (Foto: Evi Ariska)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pihak DPRD DKI Jakarta menunda pembahasan permohonan persetujuan pembiayaan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor Lebak Bulus - Ancol Timur, dengan Pemprov DKI.

Bahkan, DPRD berencana membuat panitia khusus (pansus) terkait adanya perubahan jalur angkutan massal cepat (MRT) fase-2, dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Ancol Timur, bukan Kampung Bandan. 

"Ia kita akan buat pansus, kenapa buat pansus karena inikan merubah design. Pertanyaannya kan sederhana, dulu gimana buat designnya gitu loh, masa sembarang. Tiba-tiba dari Kampung Bandan terus diperpanjang lagi ke Ancol Timur. Dengan alasan Kampung Bandan enggak ada lahan," kata Wakil Ketua DPRD Jakarta, Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (7/3/2017).

Alasan perubahan jalur tersebut, dinilai Taufik tidak rasional. Menurutnya, ketika membuat kajian MRT hal itu seharusnya sudah terkaji terlebih dahulu.

"Ini besar loh tambahan biayanya sebesar Rp 11 triliun lebih. Dan ditanggung oleh APBD DKI," ungkapnya.

Pihaknya pun akan mengkaji hal itu dengan panitia khusus yang telah disetujui oleh semua fraksi di DPRD DKI Jakarta.

"Kita akan lakukan kajian itu. Tadi kan ada beberapa fakta dari HI ke Kampung Bandan, jauhnya cuma sedikit. Kira-kira, pansus ini dari semua fraksi," pungkasnya.


0 Komentar