Rabu, 08 Maret 2017 23:17 WIB

KSAL dan Istri Terima Gelar Adat dari Masyarakat Pariaman

Editor : Yusuf Ibrahim
Laksamana TNI Ade Supandi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Ade Supandi dan istri menerima penghargaan gelar penghormatan adat dari masyarakat Kota Pariaman, Sumatera Barat, usai meresmikan Monumen Angkatan Laut di kota itu, Rabu (08/03/2017).

Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman nomor SK/06/LKAAM-Pariaman/III-2017 tentang penganugerahan Sutan Panglimo Panguaso Lauik Nan Sati kepada Laksamana TNI Ade Supandi. 

Sedangkan istrinya, Endah Esti Hartanti Ningsih juga diberi gelar Bundo Nan Elok berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Bundo Kanduang Kota Pariaman nomor: 001/SK/BK/PRM-3-2017. 

"Gelar penghormatan adat yang diberikan tersebut merupakan gelar sangsako atau gelar kehormatan yang dapat dipakai sepanjang hayat dan tidak dapat diwariskan kepada siapa pun," kata Ketua LKAAM Kota Pariaman, Mukhlis Rahman, saat Penganugerahan Gelar Adat kepada Laksamana TNI Ade Supandi di Pariaman.

Ia mengatakan setelah gelar tersebut diresmikan maka tugasnya yaitu menjadi tempat mengadu dan ikut menyelesaikan permasalahan masyarakat Kota Pariaman.

"Kita harapkan tugas tersebut dapat dijalankan oleh Laksamana TNI Ade Supandi dan istrinya," ujarnya. 

Ia menjelaskan kata "Sutan" merupakan panggilan raja dan di Pariaman merupakan panggilan kehormatan, sedangkan "Panglimo" memiliki arti Panglima. 

Lalu kata "Panguaso" memiliki arti penguasa, kata "Lauik" berarti laut, dan "Nan Sati" memiliki arti yang sakti.

"Jadi arti dari gelar tersebut yaitu Sutan Panglima Penguasa Laut yang Sakti," ujarnya. Sedangkan gelar untuk Endah Esti Hartanti Ningsih yaitu Bundo Nan Elok dan memiliki arti Ibu yang baik dan cantik, sebutnya. 

Ia menjelaskan penghargaan tersebut diberikan karena Laksamana TNI Ade Supandi telah berjasa kepada masyarakat Pariaman karena meresmikan Monumen Angkatan Laut di kota itu.

Jasa tersebut karena monumen itu mengangkat sejarah perjuangan masyarakat kota itu dengan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Laut pada 1948 di Kota Pariaman.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan gelar adat yang diberikan kepada Laksamana TNI Ade Supandi merupakan penghargaaan masyarakat Minangkabau di suatu daerah kepada orang yang bukan berasal dari daerah itu.

"Setelah seseorang menerima gelar tersebut maka dia akan dihormati di daerah itu, yaitu Kota Pariaman," ujarnya.

Sementara itu, Laksamana TNI Ade Supandi mengatakan penghargaan tersebut merupakan kearifan lokal yang harus dilestarikan karena menjadi bagian dari masyarakat daerah itu.

"Namun gelar penghormatan yang saya dan istri terima merupakan penghargaan yang berat karena berisi harapan dari masyarakat Pariaman," ujarnya.

Namun dirinya akan berusaha melaksanakan tugas tersebut khususnya disektor maritim sehingga pemanfaatan laut di Kota Pariaman dapat menjadi lebih baik, katanya.(exe/ist)


0 Komentar