Rabu, 15 Maret 2017 15:31 WIB

Panwaslu dan Satpol PP Tertibkan Spanduk Provokatif di Cengkareng

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Danang Fajar
Spanduk provokatif di salah satu Masjid Wilayah Cengkareng (Ryan)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panwaslu Jakarta Barat bekerjasama dengan pemerintah Kecamatan Cengkareng melakukan operasi penertiban spanduk provokatif. Operasi itu dipimpin oleh Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Cengkareng, Bambang Eko Wibowo.

Sebelum melakukan operasi penurunan tersebut, Panwaslu sudah memetakan titik-titik dimana terdapat spanduk provokatif.

"Untuk di Cengkareng ada 17 titik yang akan diturunkan," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi saat pelaksanaan penurunan spanduk di Jalan Pondok Randu, Cengkareng, Jalarta Barat, Rabu (15/3/2017).

Pada pelaksanaannya, terdapat penolakan yang dilakukan oleh ketua RW 04, Cengkareng Barat, Ali Rosyani. Dia melakukan penolakan setelah petugas menurunkan salah satu spanduk provokatif.

Bambang dan Puadi langsung mendekati dan memberi penjelasan sepanduk tersebut harus dicopot. Hal tersebut tidak sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2017 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Kalau ada protes akan diberi pengertian dalam rangka keamanan dan kedamaian wilayah. Besok kita akan panggil RW 04 yang melakukan penolakan tadi," ujar Puadi.

Selain itu, terdapat spanduk menolak menyolatkan jenazah pendukung salah satu pasangan calon di Masjid Jami Nurul Islam di Jalan Pondok Randu. Satpol PP berkomunikasi dengan pengurus masjid yang mengatakan ketua masjid tidak ada di tempat.

Akhirnya, Satpol PP dan Panwaslu tidak jadi melakukan penurunan spanduk tersebut. Penurunan spanduk akan dilakukan dikemudian hari.

"Untuk yang ada di wilayah masjid, dalam proses lobi. Akan kita lakukan musyawarah," ujar Puadi.

Selain spanduk yang bersifat provokaif, spanduk pasangan calon gubernur pun diturunkan. Hal tersebut karena pada kampanye putaran ke dua, tidak boleh ada alat peraga kampanye, dan rapat umum. 

Sebelum penurunan spanduk di Cengkareng, Panwaslu melakukan penurunan di beberapa kecamatan. Kecamatan tersebut seperti Kebon Jeruk, Kembanga, Tambora,  hasilnya sudah sebanyak 42 spanduk yang diturunkan.

"Kalau ditambah dengan yang di cengkareng, jadi sekitar 50an spanduk," ujar Puadi.


0 Komentar