Kamis, 16 Maret 2017 16:58 WIB

Komnas PA Sebut Jakarta Kota Rawan Kekerasan Anak

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Ilustrasi keceriaan anak sedang bermain. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kekerasan terhadap anak rawan terjadi di Jakarta. Kawasan pinggiran Ibukota menjadi titik paling sering mendapatkan kekerasan anak. Para anak di kawasan itu, kerap mendapatkan perilaku seks, diperjualbelikan, hingga ditekan psikisnya. 

Disisi lain, sekalipun Pemprov DKI Jakarta telah membangun RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) di sejumlah titik. Namun, keberadaan tak mampu menjamin anak bebas dari kekerasan. Hal tersebut diungkapkan Sekjen Komnas PA (Perlindungan Anak) Dhanang Sasongko.

Dhanang menyebut, RPTRA harus menjadi ruang yang menyediakan tempat bermain anak, namun untuk memberdayakan dan mengawasi anak RPTRA belum bisa dilakukan. 

"Artinya RPTRA jadi tempat yang aman. Sekaligus menjadi ancaman bagi anak," tutur Dhanang, Kamis (16/3/2017). 

Komnas PA sendiri tidak menampik saat ini kekerasan terhadap anak di Jakarta menjadi tahap mengkhawatirkan. Lemahnya pengawasan yang dilakukan orang tua serta peran serta aparat kepolisian belum dilakukan maksimal membuat predator anak menjamur. Beberapa diantaranya bahkan menjadikan RPTRA menjadi tempat untuk mencari korban. 

"Kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun terus meningkat. Kekejamaan demi kekejamaan terus terjadi tanpa mengenal usia maupun jenis kelamin," ungkapnya. 

Sebelumnya kekerasan terhadap anak terjadi tanpa mengenal batas. Pembunuh yang dilakukan Agus Boeltacos di kawasan Kalideres 2015 terhadap Putri Nur Fauziah, 9, menjadi paling fenomenal. Putri mendapatkan kekerasan seks dan membuat dirinya akhirnya dihabisi. 

Selain itu, kekerasan anak pernah menjerat presenter dan pedangdut Saiful Jamil. Ipul, panggilan akrabnya ditangkap jajaran Polsek Kelapa Gading lantaran melakukan oral seks terhadap anak dibawah umur. Belangkangan kasus ini kemudian menguap lantaran Ipul berhasil menyuap hakim dan jaksa untuk meringankan hukumannya. 

Komnas PA mencatat lebih dari 40% anak-anak yang diperlakukan dengan kekerasan menjadi orangtua yang bertindak keras kepada anak-anaknya. Sepanjang Tahun 2016, Komnas PA  menerima 1.326 pengaduan kasus pelanggaran hak anak, 50 persen diantaranya pengaduan kekerasan seksual. 

Sama artinya, Komnas Anak menerima pengaduan masyarakat kurang lebih 114 pengaduan pelanggaran terhadap hak anak setiap bulannya. Pelanggaran terhadap hak anak ini tidak semata-mata pada tingkat kuantitas jumlah saja yang meningkat, namun terlihat semakin komplek dan beragamnya modus pelanggaran hak anak itu sendiri.

Jumlah Korban pelanggaran hak anak, yang paling banyak dialami adalah berusia 6-12 tahun yakni 745 (45%), usia 13-17 tahun sebanyak 727 (40%) dan usia 0-5 tahun sebanyak 409 (15%). 

Sementara, berdasarkan tingkat pendidikan anak sebagai korban paling banyak dialami oleh anak SD sebanyak 734 (40%), SMP 395 (20%), SMA 285 (15%), dan tidak diketahui 467 (25%). Anak-anak yang menjadi korban paling banyak adalah anak perempuan yakni 999 (50%), Laki-laki 834 (45%), 4 tidak diketahui 48 (5%). 

Sedangkan latarbelakang Status ekonomi korban paling banyak datang dari kelas menengah yaitu 1598 (70%), ekonomi bawah 235 (25%) dan eknomi atas 48 (5%).


0 Komentar