Kamis, 16 Maret 2017 21:00 WIB

Pengamat Minta Pemilihan Hakim MK Tak Asal Tunjuk

Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai bahwa seleksi hakim konstitusi harus dilakukan dengan menekankan pada proses yang bermutu, transparan, akuntabel, dan obyektif.

"Proses seleksi hakim konstitusi tidak boleh asal tunjuk, sehingga ujung-ujungnya menghasilkan sosok yang bobrok," ujar Zainal dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Dia mnejelaskan, pemilihan hakim konstitusi yang ditunjuk langsung oleh presiden tanpa adanya proses yang bermutu, tranparan, akuntabel, dan obyektif tidak boleh terjadi lagi.

Zainal kemudian berharap RUU Jabatan Hakim nantinya dapat memuat dan mengatur proses seleksi hakim termasuk hakim konstitusi, sehingga proses seleksi hakim konstitusi dapat dijabarkan dengan jelas dan menghasilkan hakim dengan integritas dan kapabilitas yang tinggi.

"Hakim adalah hakim, tidak bisa disekat-sekat hakim di bawah naungan Mahkamah Agung atau bukan," kata Zainal.

Lebih lanjut Zainal mengatakan seleksi hakim konstitusi peganti Patrialis Akbar yang saat ini sedang berlangsung, memiliki proses yang lebih baik daripada sebelumnya.

"Kita masih harus melihat bagaimana hasil akhirnya, tapi sejauh ini sudah ada keterbukaan meskipun baru melewati proses administrasi" kata Zainal.

Panitia seleksi hakim konstitusi melibatkan lembaga lain serta ahli hukum seperti mantan Wakil Ketua MK Harjono, pengacara senior Todung Mulya Lubis, Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, mantan Hakim MK Maruarar Siahaan dan ahli hukum Ningrum Sirait.

Pada Jumat (10/3) Pansel Hakim Konstitusi mengumumkan dua belas orang yang dinyatakan lolos seleksi hakim konstitusi.


0 Komentar