Jumat, 17 Maret 2017 17:37 WIB

Korban Pedofilia Official Candy's Group Bertambah Menjadi 13 Orang

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Rilis penangkapan pelaku baru dalam kasus pedofilia dalam grup Official Candy's Groups. (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Prabowo mengatakan, korban kasus pedofilia dalam akun Facebook 'Official Candy's Group' bertambah menjadi 13 orang.

"Saat ini korban kasus pedofil ini bertambah lima orang anak yaitu N (5), R (5), E (5), Z (4), dan S (6), sehingga totalnya menjadi 13 orang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017). 

Argo mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan tersangka Diki, pihaknya menemukan kembali korban sebanyak lima orang selama kurun waktu 2015 sampai dengan 2016.

"Atas pengembangan juga, Krimsus Polda Metro Jaya telah menangkap satu pelaku, menambah satu pelaku dari pada kasus Pedofilia ini, tersangka ini atas nama AAJ," ungkap Argo.

Sebelumnya, korban yang teridentifikasi berjumlah delapan orang, yaitu NNF (12), YAM (8), AQL (3), WD (8), ML (4), FSK (6), AF (5), dan RK (5). Kedelapan korban tersebut merupakan anak perempuan di bawah umur.

Sementara itu, jumlah tersangka yang sebelumnya berjumlah empat orang yakni WW (27), DS (24), DF (17), dan SHDW (16), saat ini bertambah satu orang tersangka lagi yakni, AAJ (24). AAJ merupakan member dari grup 'Official Candy's Group'.


0 Komentar