Jumat, 17 Maret 2017 18:49 WIB

Korban Lift Jatuh Blok M Square Tanggung Jawab Agung Podomoro

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. Foto: Evi Ariska.

JAKARTA, Tigapilarnews.com Insiden lift jatuh Blok M Square karena kelebihan kapasitas berat tanpa ada unsur sabotase, Jumat (17/3/2017). Demikian dituturkan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono.

"Korbannya ada 24 kalau enggak salah. Ada satu patah tulang parah, dan 5 lagi patah tulang sedang dan lainnya luka-luka traumatic, sebagian masih dirawat di RS Pusat Pertamina,” jelas Soni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Karena belum mengunjungi tempat kejadian, Soni mengaku hanya menerima laporan lapangan dari pengelola PD Pasar Jaya.

"Kondisi enggak bisa tutup pintu, lalu kondisi tiba-tiba turun ke bawah. Nah, ke bawahnya turun bukan karena elektrik, tapi karena kawat penahan tidak kuat Ini ya penjelasan saya kemungkinan besar tidak nutup pintu. Nah, karena saya belum jenguk ke sana, itu laporan lapangan dari Pasar Jaya," ungkapnya.

Soni menjelaskan bahwa lift tersebut masih tanggung jawab pihak Agung Podomoro bukan dari Pasar Jaya. Karena pengelola lift tersebut masih dari Agung Podomoro kendati Blom M Square masih milik Pasar Jaya.

"Oleh karena itu, tanggung jawab terhadap kesehatan korban ada pada Agung Podomoro yang menanggung semua biaya kesehatan dan perawatan mereka. Sehingga korban tidak perlu khawatir terhadap biaya," pungkasnya.

 


0 Komentar