Selasa, 11 April 2017 16:08 WIB

Soal Proyek KA Transjakarta, DKI Akan Lapor ke DPRD

Editor : Hermawan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. Foto: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com  Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan rencana proyek kereta api (KA) Transjakarta kepada DPRD DKI Jakarta.

“Kami akan melaporkan proyek KA Transjakarta kepada anggota dewan. Sebab, posisinya proyek ini dikelola BUMD. Sehingga apapun yang dilakukan Pemprov DKI harus dilaporkan ke DPRD,” tandas Soni, di Balikota DKI Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Dikatakan Soni, seluruh proyek Pemprov DKI dan BUMD wajib dilaporkan kepada anggota DPRD DKI.

Soni meyakini bahwa proyek KA Transjakarta akan mendapat persetujuan dari anggota dewan karena menyangkut kepentingan rakyat.

“Sepakat tidak sepakat, tergantung kami menyakinkan mereka (DPRD DKI). Kalau yang terbaik buat masyarakat, DPRD pasti setuju. Hanya metodenya saja, serahkan kepada eksekutif,” imbuh Soni.

Diwartakan sebelumnya, PT Transjakarta akan melebarkan sayapnya ke transportasi berbasis KA. Soni mengatakan Pemprov DKI akan menyediakan lima KA Transjakarta.

Soni meminta kepada Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono untuk mengkaji dan mempertimbangkan lebih lanjut ihwal rencana proyek KA Transjakarta.

 

 

 


0 Komentar