Sabtu, 18 Maret 2017 08:23 WIB

Imigrasi Laporkan 115 Pekerja Asing Sudah Tinggalkan Freeport

Editor : Yusuf Ibrahim
Para pekerja di Freeport. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika melaporkan hingga kini sudah 115 orang pekerja asing (expatriat) telah meninggalkan perusahaan tempat mereka bekerja yaitu di PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya untuk kembali ke negara asalnya.

Kepala Seksi Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Tembagapura, Dede Sulaiman, di Timika, Sabtu, mengatakan sebanyak 115 orang pekerja asing yang dipulangkan tersebut sebagian besar berasal dari Australia dan Amerika Serikat.

"115 pekerja asing yang sudah pulang itu sudah termasuk keluarga mereka. Terbanyak dari PT Freeport Indonesia, PT Redpath, PT RUC dan PT JDA," kata Dede.

Menurut dia, ratusan pekerja asing itu ada yang memang langsung dipulangkan kembali ke negara asalnya dari Timika. Namun sebagian lagi ada yang sedang menjalani cuti kerja di negara asalnya namun diperintahkan untuk tidak kembali lagi ke Timika.

"Posisi jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan masih sama dengan pekan lalu. Pekan ini tidak ada penambahan data jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan," jelas Dede.

Pihak Imigrasi Tembagapura telah memberi imbauan kepada PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya agar selalu meng-update data pengurangan jumlah pekerja asing sebagai imbas dari permasalahan yang sedang menimpa PT Freeport semenjak pertengahan Januari 2017.

Hingga kini tercatat masih terdapat lebih dari 700 pekerja asing yang bekerja di Mimika, yang sebagian besar merupakan pekerja di perusahaan-perusahaan subkontraktor PT Freeport.

"Sampai sekarang masih terdapat 700-an pekerja asing yang bekerja di Mimika," jelas Dede.(exe/ist)


0 Komentar