Minggu, 19 Maret 2017 14:33 WIB

Panwaslu Jakbar Bubarkan Kegiatan Baksos Anies-Sandi

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Baksos Pasangan Calon Gubernur nomor urut 3. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat, membubarkan kegiatan Bakti Sosisal (Baksos) yang dilakukan tim sukses (Timses) pasangan calon nomor urut tiga, Anies-Sandi di Jalan Pol PPD, RT 010/02, Kelurahan Kedaung, Kaliangke, Jakarta Barat, Minggu (19/3/2017).

Pembubaran kegiatan baksos yang memberikan kupon pemeriksaan kesehatan khususnya pengecekan gula darah terhadap masyarakat itu dinilai telah melanggar aturan kampanye pada putaran kedua.

"Kegiatan tersebut telah melanggar dua aturan kampe pada putaran kedua ini, makanya kami tindak tegas dengan membubarkannya," ucap Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi kepada Tigapilarnews.com saat dihubungi, Minggu (19/3/2017).

Kedua aturan yang dilanggar dalam kegiatan tersebut yakni, adanya spanduk atau atribut kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut tiga dan kegiatan tersebut tidak terjadwalkan dalam kampanye paslon tersebut.

"Dalam kegiatan itu ada atribut kampanye, sedangkan dalam kampanye putaran kedua sudah jelas dikatakan larangan adanya atribut dalam masa kampanye putaran kedua. Selain itu, kegiatan itu juga tidak terdaftar sehingga kami bubarkan," tambah Puadi.

Lebih lanjut, Puadi menambahkan, pihaknya akan menindak tegas semua kegiatan yang telah melanggar aturan yang telah berlaku dalam putaran kedua.

"Kami akan tindak semua pelanggaran sehingga mencegah adanya tindak kecurangan nantinya," tandas Puadi. 


0 Komentar