Selasa, 21 Maret 2017 14:49 WIB

Sandiaga Uno Laporkan Perubahan LHKPN ke KPK

Editor : Sandi T
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno menyerahkan perubahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

"Kami didampingi Pak Pandu ke KPK untuk melaporkan LHKPN terbaru dari bang Sandi, saya tidak, Bang Sandi yang melaporkan baru, karena di laporan Bang Sandi sebelumnya itu ada perubahan," kata pasangan Sandiaga, Anies Baswedan di gedung KPK Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Sandiaga datang bersama dengan Calon Gubernur DKI Anies Baswedan dan tim sukses paslon tesebut, Adnan Pandu Praja yang juga mantan Wakil Ketua KPK.

Pada pelaporan 29 September 2016 lalu, Sandiaga melaporkan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp 3,856 triliun dan 10,35 juta dolar AS. Sedangkan harta Anies yang dilaporkan pada 20 September 2016 mencapai Rp 7,3 miliar dan 8.893 dolar AS.

"Terkait naiknya dari nilai surat-surat berharga yang kebetulan kami catatkan sebagai investasi yang sudah dilakukan saat saya memulai usaha, kedua pengeluaran dana kampanye 3 bulan sampai 31 desember 2016 kemarin. Jumlahnya biar teman-teman di KPK dan KPUD yang memberitahukan," kata Sandiaga.

Ia pun yakin tidak ada harta yang ia sembunyikan.

"Saya dengan saran dari Pak Pandu agar terus mengedepankan transparansi, full disclosure, nothing to hide dari kami, kami menyerahkan laporan ini ke Pak Cahya sebagai direktur LHKPN," ungkap Sandiaga.

Meski enggan mengungkapkan nilai hartanya, Sandiaga mengaku ada sekitar Rp 60 miliar yang berkurang untuk dana kampanye.

"Sudah diumumkan, diaudit dan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dana kampanye yang dikeluarkan Rp 60 miliar lebih dana dari kami berdua, Rp 60 miliar ya itu sebagian tercatat di LHKPN, tapi jumlahnya nanti kami akan berkoordinasi dengan KPK dan KPUD," tambah Sandiaga.

sumber: antara


0 Komentar