Kamis, 23 Maret 2017 14:38 WIB

Sidang e-KTP, Teguh dan Taufik Ngaku Tidak Kenal Andi Narogong

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Taufik Effendi (kiri) dan Teguh Juwarno (kanan) dalam persidangan e-KTP. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Teguh Juwarno dan Taufik Effendi, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus proyek pengadaan e-KTP mengegaskan bahwa keduanya tak mengenal Andi Agustinus alis Andi Narogong.

Diketahui, Andi sempat disebut dalam dakwaan sebagai salah seorang yang aktif dalam dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Saya tidak mengenal dan tidak pernah berhubungan," ucap Taufik dan Teguh secara bergantian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).

Selain itu, Taufik juga mengaku baru mendengar nama Andi Agustinus saat dirinya diperiksa oleh pihak KPK.

"Saya tahu ketika saya diperiksa KPK dan sebelumnya saya tidak tahu," tutur Taufik.

Lebih lanjut, Taufik dan Teguh mengaku tidak pernah ikut membahas anggaran e-KTP di DPR dan tak pernah terlibat dalam pertemuan informal terkait e-KTP.

"Saya tidak tahu dan tidak pernah. Posisi saya waktu itu sedang cedera berat, berjalan saja harus menggunakan kursi roda, Jadi praktis saya tidak cukup aktif di periode tersebut," tutur Teguh.

"Tidak pernah mendengar dan tidak pernah rapat informal," pungkas Taufik

Sekedar informasi, dalam sidang ketiga lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP yang di duga dilakukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, akan menghadirkan tujuh saksi. Kendati demikian, hingga saat ini hanya lima otang saksi yang baru hadir dalm persidangan tersebut, yakni Teguh Juwarno, Taufiq Efendi, Rasyid Saleh, Syparmanto dan Wisnu Wibowo.


0 Komentar