Kamis, 23 Maret 2017 18:36 WIB

Tiga Bulan, Dishub DKI Derek 5.414 Kendaraan Parkir Liar

Editor : Hendrik Simorangkir

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Razia parkir yang liar terus digencarkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Diharapkan, dengan gencarnya dilakukan razia dapat meminimalisir kemacetan yang disebabkan parkir liar.

Selama periode Januari-22 Maret 2017, tercatat sudah ada 5.414 unit kendaraan roda empat yang diderek dan 9.588 kendaraan lainnya dicabut pentil.

Kabid Pengendalian Operasional Dishub DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, dari hasil penderekan, pihaknya sudah mengumpulkan retribusi Rp 2.786.000.000 dari 5.328 kendaraan roda empat.

"Petugas kita rutin lakukan pengawasan sejak pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khususnya di lokasi yang masih rawan parkir liar," ujar Maruli, Kamis (23/3/2017).

Maruli menuturkan, sampai saat ini, lokasi yang masih rawan parkir liar di antaranya kawasan Pasar Tanah Abang, Pangeran Jayakarta, Kota Tua dan Jalan Pemuda.

"Sedangkan kawasan yang sudah steril dari parkir liar seperti Jalan Museum, Gambir, Jakarta Pusat," tandasnya.


0 Komentar