Kamis, 23 Maret 2017 22:39 WIB

Waketum KOI Janji Siap Kooperatif

Editor : Hendrik Simorangkir
Waketum KOI, Muddai Madang (kanan). (foto istimewa)
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI), yaitu Waketum KOI, Sekjen KOI, Bendahara KOI, Wakil Bendahara KOI, Staf Biro Hukum Kemenpora Yusuf Suparman, Zulkifli Akbar (Sekretaris Panitia pengadaan Inasgoc), Maryama Bustama, Alfi Krisna P, Hendra H (Penerima hasil Pekerjaan Inasgoc) dan Hifni Hasan (Mantan Sekjen KOI 2011-2015).
 
Waketum KOI, Muddai Madang, membenarkan pemanggilan dirinya. "Saya dipanggil hari Selasa (21/3). Saya memberi keterangan terkait dana sosialisasi 2015. Ada sekitar 10 pertanyaan dan berjalan sekitar dua jam. Ada beberapa orang lain yang diperiksa juga, tapi saya tidak tahu mereka jam berapa dna siapa saja,” ujar Muddai ketika dihubungi wartawan, Kamis (23/03/2017).
 
Lebih lanjut Muddai mengatakan, mengaku memberi keterangan terkait hasil audit BPKP, terhadap dugaan penyimpangan dana sosiaslisasi Asian Games. ”Semua pertanyaan saya saya jawab,” kata Muddai. 
 
Dikatakan, pihak kepolisian mengkonfirmasi karena dirinya sebagai wakil ketua KOI dan panitia Inasgoc. "Pada saat itu dilaksanakan saya sebagai penyelanggara Inasgoc. Saya tidak tahu apa diminta keterangan lagi atau tidak. Tapi jika diperlukan saya siap dan kooperatif. Intinya saya diminta keterangan oleh BPKP, terkait kegiatan sosialisasi Asian Games yang dilakukan pada 2015 lalu," tukasnya. 
 
Muddai pun mengaku pada saat  kegiatan tersebut diselenggarakan, dirinya belum jadi panitia penyelenggara AG. "Saya terhitung di Keppers No 22 bulan April 2016, sedangkan penyelenggaraan itu terjadi di akhir 2015,” beber Muddai.
 
Namun sumber di kemenpora menyatakan bahwa nama Muddai ada di SK sebagai panitia penyelenggara kegiatan tersebut sejak November 2015. 
 
Muddai yang juga menjabat sebagai Vice President INASGOC ini diperiksa terkait dugaan kasus korupsi dana Asian Games yang disinyalir merupakan penyidikan atas laporan salah satu LSM berdasarkan bukti laporan hasil audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK. 
 
Sebelumnya, nama Muddai juga pernah ditulis sebuah majalah dalam laporan kasus Rolls Royce-PLN yang melibatkan beberapa petinggi PLN. Nama mantan Ketua KONI Sumsel ini juga terpampang dalam daftar Panama Papers.(exe/ist)

0 Komentar