Jumat, 24 Maret 2017 15:01 WIB

Razia Kos-kosan, 3 Orang Terjaring BNN

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Barat melaluka razia di sejumlah rumah kos, kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017).

Dalam operasi tersebut, tiga orang penghuni kos terjaring lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"Kita telah melakukan razia di tiga kosan daerah Kemanggisan, Kecamatan Palmerah dan dari 63 orang yang diperiksa, tiga orang positif menggunakan sabu. Dari tiga orang tersebut diantaranya dua perempuan dan satu laki-laki," ucap Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury, kepada wartawan di Kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017). 

Dalam operasi tersebut, BNNP DKI Jakarta bekerja sama dengan Kecamatan Palmerah dan Satpol PP. 

Operasi itu digelar lantaran di rumah kos tersebut kerap dijadikan transaksi dan penyimpanan narkoba.

"Kegiatan ini, operasi rumah kos, yang disinyalir kos sebagai tempat menyimpan narkoba. Tujuannya untuk memberantas narkotika," tambahnya.

Meski begitu, dalam operasi itu BNNP DKI Jakarta tidak menemukan barang bukti berupa narkoba. Namun, para penghuni kos yang positif akan dibawa ke panti rehabilitasi.

Selanjutnya, BNNP DKI Jakarta akan melakukan kerja sama dengan kecamatan-kecamatan lain. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran narkotika.

"Kita ingin meminimalisir peredaran narkotika di Jakarta," tandas Maria.


0 Komentar