Senin, 27 Maret 2017 13:23 WIB

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Buwas saat rilis pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional. (foto: Ahmed)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah Pontianak Kalimantan Barat.

Dalam penangkapan tersebut tiga orang tersangka, GUS (31), WAH (21) dan A (tewas) berhasil diamankan. Awal pengungkapan saat BNN menangkap GUS dan WAH yang menyerahkan sabu kepada A, di jalan Adi Sucipto Simpang Tiga, Sudarso, Kubu Raya Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kita tangkap dua tersangka dulu GUS dan WAH, setelah dia menyerahkan barang kepada A," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).

Setelah mengamankan kedua tersangka yang berperan sebagai kurir, BNN langsung mencari A, namun karena melawan A terpaksa dilumpuhkan.

"Setelah kita dapat dua orang, kita cari A, namun pada saat akan ditangkap, A berusaha kabur, terpaksa A kita lumpuhkan," kata Buwas.

Buwas mengatakan aksi GUS dan WAH dikendalikan oleh tersangka lainya bernama YUD yang kini sedang dalam pengejaran.

"YUD ini kita sedang cari, karena dia sebagai otak dari GUS dan WAH," katanya.

Dalam penangkapan tersebut BNN menyita 11 bungkus narkotika jenis sabu kristal seberat 11 kg. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya para pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 5 tahun 2009  tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.


0 Komentar