Senin, 03 April 2017 18:47 WIB

DKI Kerja Sama dengan Kementerian Perumahan Soal Pengelolaan Limbah

Editor : Hermawan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. Foto: Evi Ariska.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD).

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan, kerja sama ini sangat penting bagi Jakarta mengingat permasalahan populasi yang jumlah penduduknya besar dan permukiman yang sangat padat. 

"Ujung-ujungnya problem kaitannya dengan sanitasi lingkungan yang berdampak pada timbulnya beragam penyakit. Karena itu Pemprov DKI memberikan prioritas pada aspek sanitasi lingkungan di dalamnya pengelolaan limbah yang menjadi fokus kerjasama kita pada hari ini," kata Soni di Balaikota DKI, Senin (3/4/2017).

Pembangunan SPALD zona 1 ini di sekitar Waduk Pluit merupakan pilot project. Dan rencananya akan menyusul di sekitar 14 titik lainnya. Adapun objek kerjasama ini adalah SPALD zona 1 yang berlokasi di sisi barat Waduk Pluit dengan luas empat hektare. Estimasi total biaya pembangunan SPALD zona 1 Rp 8.100.000.000.000 selama lima tahun sejak 2017.

"Titiknya cukup banyak, kita satu dulu, ini untuk pilot project nanti ada lelang konstruksi baru kita bolah tahun ini," ungkapnya.

Soni menuturkan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik ini telah sesuai dengan visi misi Jakarta Baru dalam menciptakan kota bertaraf internasional yang aman dan nyaman, namun bersih dan tertata baik. 

"Ada mandat untuk menyelesaikan persoalan sanitasi lingkungan terutama di daerah kumuh. Bukan hanya penyediaan air besih, tapi juga sanitasi lingkungan karena keduanya berkorelasi dalam peningkatan kualitas hidup manusia di Jakarta," pungkasnya.

Perlu diketahui, Kementerian PUPR menanggung sebesar 55 persen atau 4,455 triliun untuk pembangunan SPALD, sambungan pipa ke rumah enam persen. Sedangkan Pemprov DKI sebesar 45 persen atau 3.645 triliun, untuk pembangunan Pipa Sub Trunk sebesar Rp 1.107.000.000.000 dan pipa sambungan rumah Rp 2.538.000.000.000.

 

 


0 Komentar