Selasa, 04 April 2017 13:06 WIB

Turki Pecat 45 Hakim dan Jaksa

Editor : Hermawan
Bendera Turki (REUTERS/Murad Sezer).

ANKARA, Tigapilarnews.com  - Otoritas Turki memecat 45 hakim dan jaksa, Senin (3/4/2017), sebagai bagian dari pembersihan di sistem peradilan usai upaya kudeta pada Juli tahun lalu, menurut laporan media nasional negara tersebut. 

Sejak 15 Juli, sedikitnya 113 ribu orang diskors atau dipecat dari jabatan mereka di lembaga publik atau ditahan terkait kelompok yang dituding berusaha melengserkan Presiden Recep Tayyip Erdogan. 

Ankara menuding ulama Fethullah Gulen memerintahkan upaya kudeta tersebut meski ia menyangkal keras tudingan itu. 

Menurut laporan surat kabar Hurriyet, lebih dari 4.000 jaksa dan hakim diberhentikan atas dugaan keterkaitan dengan gerakan Gulen sejak Juli tahun lalu. 

Mereka yang diberhentikan pada Senin oleh Dewan Agung Hakim dan Jaksa (HSYK) termasuk tiga hakim yang memerintahkan pembebasan 21 tersangka dalam sidang struktur media Gulen pekan lalu, menurut laporan kantor berita Anadolu. 

HSYK merupakan dewan peradilan yang menunjuk dan memecat pejabat di lembaga peradilan.

 

 

sumber: antara


0 Komentar