Selasa, 04 April 2017 18:36 WIB

Polri Usut Deposito Ratusan Miliar Terkait Pungli Pelabuhan Palaran

Editor : Danang Fajar
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan bahwa jajarannya masih mendalami temuan deposito senilai Rp326 miliar terkait kasus pungutan liar di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

"Terkait deposito milik Komura itu yang nilainya mencapai Rp326 miliar, kami akan pastikan dulu ini berasal dari hasil tindak pidana atau bukan," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Dalam pengusutan kasus tersebut, pihaknya menemukan beberapa dokumen penempatan deposito di berbagai bank dengan total nilai ratusan miliar tersebut.

Dalam kasus pungutan liar tersebut, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Komura berinisial DW, Ketua Pemuda Demokrasi Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda berinisial HS dan Sekretaris PDIB Samarinda berinisial AN.

Sebelumnya, penyidik menyita uang tunai Rp6,1 miliar dari Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) pada 17 Maret 2017. Itu didapat dari operasi tangkap tangan OTT tim gabungan Bareskrim bersama Polda Kaltim di TPK Pelabuhan Palaran, Samarinda.

sumber: antara


0 Komentar