Rabu, 05 April 2017 17:01 WIB

Kabur Sembilan Hari, Predator Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Editor : Sandi T
Hasan, predator anak yang melarikan diri. (ist)

DEPOK, Tigapilarnews.com - Polisi berhasil menangkap kembali predator anak, Hasan, yang sempat melarikan diri saat diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, beberapa waktu lalu.

Tersangka pencabulan anak di bawah umur yang sangat meresahkan warga Tapos, Depok ini bahkan sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan gambar wajahnya disebar oleh polisi di beberapa tempat keramaian.

Namun oleh tim khusus yang memang dibentuk untuk menangkap kembali Hasan akhirnya berhasil mengendus keberadaan lelaki berusia 44 tahun itu. Selasa (4/4/2017) malam akhirnya dia ditangkap di Jakarta.

Belum ada keterangan resmi soal penangkapan ini. Namun informasi tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus. Ia mengatakan memang betul anggota telah menangkap pelaku.

"Kita tangkap di kawasan Jakarta. Pelaku ditangkap oleh Tim Srikandi Polresta Depok dibantu sejumlah Buser," kata AKP Firdaus di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Saat ini, katanya, polisi masih menginterogasi pelaku. "Untuk saat ini belum bisa berkomentar banyak, yang bersangkutan (pelaku) masih diinterogasi penyidik. Nanti akan kita rilis ke teman-teman media," ungkap AKP Firdaus, seraya mengatakan tersangka kita kenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu Komandan Tim Srikandi Polresta Depok, Ipda Nurull Kamilawati menambahkan, pihaknya menangkap pelaku buruh serabutan tersebut di tempat persembunyiannya daerah Matraman, Jakarta Timur.

"Pada saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan, namun akhirnya bisa kami lumpuhkan dan langsung dibawa ke Polresta Depok," ungkap Ipda Nurull.

Sebelumnya, penyidik Reskrim Unit PPA Polresta Depok telah menetapkan pria bertubuh tambun dan bertato tersebut sebagai tersangka kasus pencabulan siswi SD di Tapos Depok.

Pelaku Minggu (26/3/2017) dinihari diserahkan warga ke unit PPA Polresta Depok. Lalu pada Senin (27/3/2017) pagi, pelaku melarikan diri saat penyidik sedang lengah.

Warga sempat resah karena takut Hasa berbuat lagi kepada anak-anak di Tapos dan juga dikhawatirkan dia membalaskan dendam kepada warga yang menangkap dan menyerahkannya kepada polisi.

Beruntung akhirnya polisi ringkus kembali sang predator anak yang diduga kuat telah mencabuli lebih dari satu bocah.


0 Komentar