Kamis, 06 April 2017 11:59 WIB

Asal Tidak Mengintimidasi, KPU DKI Persilakan Tamasya Al Maidah

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hendrik Simorangkir
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Sumarno. (Foto: Yanti)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menanggapi rencana aksi Tamasya Al Maidah pada hari pemungutan suara di Pilkada DKI putaran kedua, 19 April 2017. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Sumarno menilai sangat bermanfaat, untuk itu dirinya memperbolehkan kegiatan itu agar pesta demokrasi lima tahunan berjalan aman, damai dan lancar.

"Oleh karena itu boleh (Tamasya Al Maidah), tetapi jangan mengganggu atau mengintimidasi," kata Sumarno, Kamis (6/4/2017).

Adapun ketentuannya nanti, setiap peserta Tamasya Al Maidah diperkenankan hadir dengan mengenakan kemeja putih dan songkok hitam bagi kaum pria. Sementara perempuan mengenakan gamis dengan hijab berwarna gelap.

"Baju kotak-kotak dan baju putih tidak masalah sepanjang baju kotak-kotak tidak ada nama, foto, atau nomor urutnya. Begitu juga baju putih, kalau tidak ada nama, foto, dan nomor urutnya. Kalau ada atribut kampanye, seperti nama dan sebagainya tidak boleh," pungkasnya.

Sebelumnya, penggagas gerakan Tamasya Al Maidah, Farid Poniman memastikan Gerakan Kemenangan Jakarta (Gema Jakarta)‎ akan tetap menggelar kegiatan Tamasya Al Maidah saat berlangsungnya pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017.

Menurut Farid, ada sekitar 1,3 juta peserta aksi Tamasya Al Maidah yang akan menjaga sebanyak 13 ribu TPS. Para peserta tersebut akan dinamakan 'Pasukan Muhajirin dan Anshar'. 


0 Komentar