Kamis, 06 April 2017 16:29 WIB

Keponakan Setnov Ikut dalam Pengadaan e-KTP

Editor : Sandi T
Ketua DPR, Setya Novanto usai jadi saksi dalam persidangan kasus e-KTP. (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Irvan Hendra Pambudi Cahyo, Keponakan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) yang merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera diketahui ikut dalam pengadaan proyek e-KTP.

"Irvan Hendra Pambudi itu keponakan, yang saya tahu dia jual beli kendaraan," kata Setnov dalam di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/4/2017).

"Apakah tahu Irvan juga terlibat e-KTP?" tanya jaksa penuntut umum KPK Taufiq Ibnugroho.

"Tidak tahu," jawab Setnov.

"Tahu Irvan punya perusahaan?" tanya Jaksa Taufiq.

"Hanya tahu belakangan," jawab Setnov.

"Ini berbeda dengan keterangan Anda dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menjawab pertanyaan penyidik, 'Apakah saudara kenal Irvan Hendra Pambudi Direktur PT Mukarabi Sejahtera? Anda menjawab 'Saya kenal Irvan Hendra Pambudi Direktur PT Murakabi Sejahtera sebagai pemilik perusahaan dari istri saya pertama saudari Lusiana', apakah keterangan ini benar?" tanya jaksa Taufiq.

"Saya tahu dia di media kalau dia salah satu direktur Mukarabi, baru terakhir saya tahu," jawab Setnov.

"Tahu Mukarabi ikut e-KTP?" tanya jaksa Taufiq.

"Tidak tahu," jawab Setnov.

"Apakah tahu Irvan ketua Konsorsoum Mukarabi Sejahtera?" tanya jaksa Taufiq.

"Tidak tahu," jawab Setnov.

Setnov bersaksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Dalam dakwaan disebutkan proses pelelangan proyek e-KTP akan diarahkan untuk memenangkan konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI). Untuk itu dibentuk pula konsorsium Astagraphia dan konsorsium Murakabi Sejahtera sebagai peserta pendamping. Konsorsium Murakabi Sejahtera yang terdiri atas PT Murakabi, PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia dan PT Stacopa.

Ketiga konsorsium tersebut dibawa atau berafiliasi dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan sejumlah pertemuan untuk menyusun pengandaan e-KTP dilakukan di Ruko Fatmawati yang juga dihadiri oleh Irvan.

sumber: antara


0 Komentar