Kamis, 06 April 2017 17:35 WIB

Puluhan Lapak PKL Liar di Tamansari Dibongkar

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Satpol PP Bongkar Lapak di Jalan Lada Dalam, Tamansari, Jakarta Barat. (Foto: Ryan Suryadi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 36 warung dan lapak pedagang yang menempati lahan fasilitas sosial-umum (fasos-fasum) di Jalan Lada Dalam, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, dibongkar Satpol PP.

Nantinya, lahan tersebut akan ditata dan dijadikan lokasi sementara (loksem). Selama ini lahan tersebut ditempati para PKL liar dan tidak membayar retribusi. 

"Para pedagang yang jumlahnya 36 lapak itu nantinya akan dibina dan dimasukan dalam loksem. Mereka harus bayar retribusi secara resmi ke Pemda DKI," jelas Camat Tamansari, Firmanuddin, Kamis (6/4/2017).

Firman menambahkan, setelah lapak atau warung pedagang ditertibkan, lokasi tersebut akan dibersihkan dan dilakukan pengurasan saluran. Selama ini saluran di kawasan tersebut tidak bisa dibersihkan karena tertutup warung/lapak pedagang. 

"Selama ini saluran tertutup, sehingga tidak pernah dibersihkan," ucapnya. 

Sementara itu, penertiban berjalan lancar, bahkan banyak pedagang yang membongkar sendiri warung/lapaknya. Menurut Lurah Pinangsia, R Ilham Lesmana, sebelumnya pedagang sempat meminta perpanjangan waktu agar bisa mempersiapkan tempat untuk berdagang sementara sambil menunggu pembangunan loksem selesai. 

"Kami mendukung penataan dan pembangunan loksem, tapi tolong agar pembongkaran ditunda dulu, agar bisa menyiapkan tempat untuk usaha," ujar salah satu pedagang, Yusnadi.  


0 Komentar