Kamis, 06 April 2017 22:41 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Tiga Pembuatan Salep Palsu di Kalideres

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi penangkapan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembuatan salep palsu bermerek 88 di Kalideres, Jakarta Barat.

"Tiga tersangka berinisial Ya, Us dan Dj," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Hendri Marpaung di Jakarta, Kamis.

Menurut Hendri, ketiga tersangka berperan sebagai karyawan di industri rumahan tersebut. Sementara pihaknya masih mengejar pemilik industri rumahan salep palsu. 

"Pemiliknya belum tertangkap, tapi kami sudah tahu inisialnya," katanya.

Pada Kamis, penyidik menggerebek pabrik salep palsu yang berlokasi di Kompleks Taman Surya 2 Blok B3 Nomor 6 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Dari lokasi tersebut, penyidik Polri menyita 20 ribu salep palsu.

Kasus ini terkuak atas adanya laporan masyarakat. "Ada laporan masyarakat. Kemudian seminggu kami lakukan penyelidikan," katanya.

Menurut dia, salep palsu tersebut diduga telah dipasarkan selama satu hingga dua tahun di Jakarta dan sejumlah daerah di Pulau Jawa. Salep tersebut beredar tanpa izin produksi dan izin edar dari BPOM.

Usai penggerebakan ini, pihaknya akan mengecek bahan salep palsu ke laboratorium untuk mengetahui komposisi salep tersebut. "Akan dicek ke lab untuk melihat kandungannya berbahaya atau tidak," katanya.(exe/ist)


0 Komentar