Selasa, 08 Agustus 2017 23:20 WIB

Polda Jabar Gerebek Rumah Pembuat Dokumen Palsu di Tambora

Reporter : Rizky Adytia Editor : Yusuf Ibrahim
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus. (foto Rizky Aditya/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Salah satu rumah di Jalan Tubagus Angke, RT 08/04, Angke, Tambora, Jakarta Barat, digerebek personel dari Polda Jawa Barat lantaran memalsukan ijazah dan berbagai sertifikasi guru serta dokumen lainya. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kasus pemalsuan sertifikasi tersebut bermula diketahui saat pihaknya menerima laporan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Provinsi Jawa Barat yang mengalami keboncoran hingga Rp34 miliar.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, pemalsuan tersebut diketahui setelah ratusan guru di beberapa wilayah Jawa Barat menggadaikan sertifikasi. "Uangnya telah diserahkan oleh pihak bank BPR. Setelah dicek, ternyata sertifikasi yang digadain palsu," ujar Yusri kepada wartawan di lokasi, Selasa (08/08/2017).

Selain itu, dari pengungkapan kasus tersebut, kata Yusti, pihaknya telah mengamankan 300 orang guru dan 13 orang tersangka, Untuk dua di antara, yakni TM dan YY. Mereka berperan sebagai pembuat dokument palsu dan juga sebagai penyalur dokument palsu tersebut.

"TM merupakan salah satu orang yang berperan membuat ijazah, sedangkan YM berperan sebagai agen yang menghubungkan antara calon penggadai dengan pembuat ijazah," ucapnya.

Dikatakannya, sertifikasi guru yang digadaikan tersebut memiliki nilai yang cukup tinggi, yakni sekitar Rp80 juta, yanga nantinya uang tersebut akan dibagi rata kepada orang terlibat, seperti pembuat dokumen hingga orang yang menggadaikan, beberapa di antaranya merupakan orang BPR. "Pemilik sertifikat mendapatkan jatah sekitar 30 persen atau Rp 20 juta, dan YY dapat Rp 12 juta," tuturnya.  

Dalam kasus tersebut, kata Yusri, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan tengah memburu satu tersangka lainnya berinisial T, yang merupakan pemilik rumah tersebut.(exe)


0 Komentar