Jumat, 07 April 2017 18:01 WIB

Pemerintah Siapkan Dua Regulasi untuk Optimalisasi SNKI

Editor : Rajaman
Darmin Nasution (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah sedang menyiapkan dua regulasi untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) agar lebih efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Mekanisme dan Tata Kerja serta Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan Sekretariat.

"Kita akan terus mengoptimalkan implementasi dari SNKI ini. Kita susun mekanisme dan tata kerja yang baik. Sekaligus membentuk tim yang fokus bertanggung jawab pada pelaksanaan SNKI ini," kata Darmin seusai rapat koordinasi membahas SNKI di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Dalam rapat tersebut juga diputuskan pembentukan Pokja yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan SNKI yaitu Pokja Edukasi Keuangan, Pokja Hak Properti Masyarakat, Pokja Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan.

Selain itu, Pokja lainnya adalah Pokja Pelayanan Keuangan pada Sektor Pemerintah, Pokja Perlindungan Konsumen, Pokja Kebijakan dan Regulasi serta Pokja Infrastruktur dan Teknologi Informasi Keuangan.

Darmin mengharapkan tim Pokja yang baru dibentuk ini dapat menyiapkan strategi kebijakan yang efektif serta mencegah adanya regulasi yang justru menghambat tercapainya target SNKI.

Rapat ini juga membahas tentang target indikator SNKI yang tercantum dalam Peraturan Presiden No 82 Tahun 2016 maupun proyeksi Index Keuangan Inklusif Global Findex Bank Dunia.

Selain itu, terdapat pembahasan mengenai kegiatan keuangan inklusif yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah yaitu Sertifikasi Aset Rakyat yang akan diupayakan selesai dalam waktu singkat.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo serta pejabat BI dan OJK.

sumber: antara


0 Komentar