Jumat, 07 April 2017 18:57 WIB

Demo Mahasiswa di Balaikota DKI Ricuh

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Demo Mahasiswa di Balaikota DKI Ricuh, Jumat (7/4/2017). Foto: Evi Ariska.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aksi demonstrasi aliansi BEM seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek - Banten di depan Balaikota DKI Jakarta, berlangsung ricuh, Jumat (7/4/2017).

Pantauan Tigapilarnews.com, setelah melakukan orasi sekira pukul 15.20 WIB, mereka sudah membubarkan diri. Namun, satu jam setelah itu mereka kembali menggelar unjuk rasa kembali.

Tepat pada pukul 17.45 WIB, mereka sudah bersiap-siap kembali membubarkan diri dengan melakukan doa bersama.

Akan tetapi waktu sudah menunjukkan 18.00 WIB, mereka masih bertahan di depan Balaikota DKI sehingga terjadi kemacetan arus lalu lintas.

Entah apa yang terjadi, seketika rombongan mahasiswa cek-cok dengan pihak kepolisian sehingga terjadilah adu jotos antara kedua belah pihak.

 

Kejadian ini berlangsung selama 30 menit. Ketika para mahasiswa sudah menangkan diri mereka pun meninggalkan depan Balaikota DKI Jakarta

Diketahui, aksi ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dan mahasiswi dengan membawa spanduk bertuliskan reklamasi, bendera kuning juga boneka berbentuk pocong.

Mereka menuntut Pemprov DKI melakukan transparansi informasi dan kajian terkait reklamasi teluk Jakarta dan menolak keras proyek reklamasi teluk Jakarta yang dinilai tidak mempunyai kepentingan rakyat.

"Kami tunjukkan kepada warga Jakarta bahwa hari ini kami membela masyarakat, bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam membela rakyatnya. Hidup mahasiswa. Gerakan mahasiswa tidak main-main. Satu langkah reformasi, reformasi, reformasi,” teriak Presiden BEM Jabodetabek-Banten, Ihsan Munawwar, ketika berorasi di depan Balaikota DKI.

Ihsan menegaskan, langkah banding yang diajukan Pemprov DKI terhadap putusan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memutuskan untuk memberhentikan proyek reklamasi pulau F, I, dan K, dinilai tidak beralasan.

Pasalnya, sampai sekarang Pemprov DKI masih mempunyai utang yang belum diselesaikan terkait persyaratan pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta seperti, perda zonasi yang belum selesai, kajian lingkungan hidup strategis yang belum dilaksanakan dan kajian mengenai analisis dampak lingkungan (amdal) yang bermasalah.

 

 

 


0 Komentar