Senin, 10 April 2017 09:28 WIB

Polres Jakpus Tangkap 10 Pelaku Penyalagunaan Narkoba

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Kampung Narkoba Rusun Baladewa Tanah Tinggi, Jonar Baru, Jak-Pus, pada Minggu (9/4/2017) dini hari.

Dalam pelaksanaan Cipkon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Polres Jakpus, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, menumukan 7 paket Narkoba jenis Sabu.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan dalam Cipkon itu,  pihaknya menerjunkan sebanyak 205 Personel. Dari Pom TNI 4 personel, Polda Metro Jaya 60 Personel, serta dari Polres Metro Jak-Pus 141 Personel.

"Rusun Baladewa Tanah Tinggi itu, memang sudah lama menjadi target kita dalam penyalagunaan narkoba," ujar Suyatno di Jakarta, Senin (10/4/2017).

Lebih lanjut, Suyatno menceritakan, di Rusun Tanah Tinggi tersebut, pihaknya mendapatkan satu paket narkoba jenis sabu. Setelah itu, menemukan kembali di sekitar tempat tongkrongan, dengan menemukan 6 paket narkoba jenis sabu.

"Atas Kejadian itu Kita menangkap 10 orang diduga memiliki narkoba sabu. Para pelaku yakni, Rahmat Caroan, Alex, Destia, Toni Suruanto, Tarya, Haidir Baruseha, Edi, Putri, Awaludin, serta Muhammad Alfian," tandasnya.

Saat ini para pelaku penyalagunaan narkoba, sedang diamankan di Polres Metro Jak-Pus guna pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.


0 Komentar