Senin, 10 April 2017 10:36 WIB

Plt Gubernur Pecat Lurah Pegadungan

Editor : Danang Fajar
Plt gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono (Evi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menegaskan pihaknya akan segera memecat Lurah Pegadungan yang yang tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli. 

"Kami bertindak cepat, lurahnya segera kami berhentikan dan hari ini suratnya kami sampaikan," ujar Soni di Jakarta, Senin (10/4/2017)/

Dirinya pun berharap kasus yang menimpa Lurah Pegadungan tersebut menjadi kasus yang terakhir dan tak ditiru oleh pejabat pemerintahan lainnnya.

"Tunjangan di Jakarta untuk Lurah itu sudah tinggi, hampir sepuluh sampai duapuluh juta. Jadi kalau melanggar harus terima konsekuensinya," tegasnya.

Seperti diketahui, penyidik Polrestro Jakarta Barat menangkap Lurah Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jufri terkait pungutan liar (pungli) pengurusan surat girik tanah.

Jufri meminta uang kepada warga untuk penggurusan surat girik tanah sebesar Rp 10 juta. Namun, korban hanya mampu memberikan uang Rp 2 juta. Merasa diperas, korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.


0 Komentar