Selasa, 11 April 2017 17:36 WIB

DPRD DKI Minta Dinas KUKMP Tagih Piutang Dana Bergulir

Editor : Hendrik Simorangkir
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, diminta melakukan penagihan secara aktif kepada penerima bantuan modal melalui Unit Pelaksana Teknis Unit Penyaluran Dana Bergulir (UPT UPDB). 

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan mengatakan, alokasi anggaran yang dikucurkan harus dikembalikan untuk membantu pengembangan usaha pedagang lainnya.

"Dana bantuan modal ini dialokasikan untuk membantu pedagang mengembangkan usaha," kata Sereida, saat rapat kerja dengan Dinas KUKMP, Selasa (11/4/2017). 

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi menjelaskan, total alokasi penyaluran dana bergulir yang telah dikucurkan sebesar Rp 123,47 miliar. Hingga akhir 2016, dana yang sudah berhasil ditagih sekitar Rp 1,17 miliar. 

"Jadi tersisa piutang yang belum tertagih sekitar Rp 122 miliar lebih," jelas Irwandi. 

Irwandi menegaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penagihan dana bergulir yang disalurkan melalui UPT UPDB . 

"Namun, kami tidak bisa menargetkan hingga kapan seluruh piutang ini bisa tertagih," tandasnya. (ist)  


0 Komentar