Kamis, 13 April 2017 12:41 WIB

Sukseskan Proyek e-KTP, Tim Teknis Akui Sering Terima Uang Titipan

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Sidang e-KTP kembali mendatangkan 10 saksi, kali ini JPU menghadirkan tim teknis dari BPPT (Foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Teknis e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Tri Sampurno mengaku pernah diberikan uang sebesar 20.000 Dollar AS oleh Johanes Marliem, terkait pelatihan e-KTP di Amerika Serikat. Namun uang itu dikembalikan kembali kepada Husni Fahmi.

Dalam pemberian uang sebesar 20.000 Dollar AS tersebut. Pemberian itu diperantarakan oleh pegawai Johanes Marliem.

"Saya pernah di kasih uang sebesar 20.000 Dollar AS, tetapi uang itu melewati pegawainya pak Johanes Marliem," ujar Tri Samporno di dalam ruang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).

Lebih lanjut, Tri menuturkan, dalam pemberian uang sebesar 20.000 Dollar AS dirinya memberikan kembali kepada Husni Fahmi saat berada di dalam pesawat ketika ingin berangkat ke Amerika Serikat.

Sementara itu, Tri Sampurno juga mengaku, dalam pengadaan e-KTP dirinya selalu diberi uang oleh terdakwa Sugiarto setiap bulannya sebesar 2 juta rupiah sampai Rp 7 juta rupiah.

"Dia (sugiharto) tiap bulan suka kasih saya uang, uang untuk memperhatikan dan mensukseskan proyek e-KTP," tandasnya.


0 Komentar