Kamis, 13 April 2017 12:42 WIB

Kepala Dinas Dukcapil DKI: Penerbitan Suket Sudah Distop

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hermawan
Edison Sianturi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menerima perekapan surat keterangan (suket). Kendati demikian, suket tersebut tidak akan diterbitkan.

Sebab, penerbitan suket berakhir pada 11 April 2017 sesuai dengan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 322/KPU-Prov-010/IV/2017 tanggal 11 April 2017.

"Ini sebagai bentuk antisipasi, jadi per tanggal 11 April kemarin penerbitan suket sudah distop untuk penetapan DPT putaran kedua Pilkada DKI 2017,” tandas Edison, melalui pesan singkat, Kamis (13/4/2017).

Berdasarkan surat edaran yang diterima Dinas Dukcapil DKI menetapkan batas waktu layanan pembuatan suket untuk putaran Pilkada DKI 2017 berakhir, pada Kamis (13/4/2017), pukul 24.00 WIB.

 


0 Komentar