Jumat, 14 April 2017 17:06 WIB

Gasak Uang Perusahaan, Store Manager Diringkus Polisi

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat Polsek Metro Menteng berhasil meringkus store Manager Artisan Bakery, Afriandi Silitonga (28), karena telah membawa kabur uang milik perusahaan sebesar Rp48 juta

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan Pelaku melarikan hasil penjualan sebesar Rp 48.319.300 pada hari Jumat 14 Maret dan 25 Maret 2017, yang seharusnya disetor ke Bank BCA.

"Atas kejadian itu pemilik atas nama Eka Agus Riyadi dan Nuraini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Menteng," ujar Suyatno saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2017).

Lebih lanjut, Suyatno menyampaikan, kemudian pihak kepolisian menangkap pelaku pada hari Jumat (14/4/2017) pukul 06.00 WIB, di Daerah Tanjung Halang Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Dalam penangkapan itu kita menyita barang bukti 2 buah bendel laporan hasil penjualan, perjanjian kontrak kerja. Dan Kasusnya ini tengah ditangani oleh Polsek Metro Menteng," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Kasus Penggelapan Dalam Jabatan sesuai Pasal 374 KUHP.


0 Komentar