Jumat, 21 April 2017 15:08 WIB

Bapak Cabuli Dua Anak Tiri Selama 10 Tahun

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi Pencabulan (foto:ist)

PAREPARE, Tigapilarnews.com - Bejat mungkin kata tersebut yang harus disematkan kepada M (45), dirinya tega melakukan pencabulan terhadap kedua anak tirinya yang berusia 17 tahun dan 13 tahun selama 10 tahun 

"Pelaku kami tangkap saat tengah bersantai dirumahnya," kata Kapolres Parepare, AKBP Pria Bud kepada wartawan, Jumat (21/4/2017).

Pria menjelaskan, kasus tersebut terbongkar lantaran M sering memarahi teman kedua anaknya saat bermain kerumah. Tak hanya temannya, M juga sering memarahi kedua korban. 

"Kedua korban akhirnya menceritakan kasus tersebut kepada sepupunya. Dan memutuskan untuk melaporkan ke Polisi," tegasnya. 

Dia juga menjelaskan, selama dilakukan pemeriksaan, pelaku sangat kooperatif, namun tak memiliki rasa bersalah sudah melakukan pencabulan terhadap kedua anaknya. 

“Korban ini terlihat trauma sekali menjadi korban ayah tirinya. Kasihan mereka. Ibunya juga baru mengetahui kejadian sebenarnya setelah suaminya kami tangkap dan sekarang masih syok berat,” tutupnya

Atas perbuatannya, M terancam pidana penjara maksimal 15 tahun lantaran melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.


0 Komentar