Minggu, 23 April 2017 10:55 WIB

Berkas Dugaan Makar Sekjen FUI Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Editor : Hendrik Simorangkir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (dok)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyiapkan berkas perkara Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath agar segera disidangkan.

Selain Al Khaththath, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi juga tengah mempersiapkan berkas empat orang lainnya yakni ZA, IR, V dan M.

"Berkaitan kasus yang diduga makar, Pak Al Khaththath dan kawan-kawan saat ini sudah tahap pemberkasan, kalau selesai segera dikirim ke kejaksaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (23/4/2017)

Saat ini, Argo menambahkan, sudah sekitar 10 orang yang telah diperiksa penyidik untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Dalam hal ini, Argo tak dapat memastikan kapan berkas tersebut siap sehingga Al Khaththath segera disidangkan. "Secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan," tandasnya. (ist)


0 Komentar