Sabtu, 29 April 2017 14:31 WIB

Tuntut Ahok 1 Tahun Penjara, Pemuda Muhammadiyah: JPU Anggap Publik Bodoh

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Dhanil Anzar (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dhanil Anzar Simanjuntak  mengaku, sejak awal pihaknya mendorong publik untuk mengkuti jalannya proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Daniel menjelaskan, Muhammadiyah tidak pernah mengeluarkan gagasan untuk ikut serta dalam rangkaian aksi bela Islam yang digelar oleh Forum Umat Islam.

Namun, pihaknya kecawa saat JPU akhirnya memberikan tuntutan kepada Ahok hanya satu Tahun hukuman penjara dengan masa percobaan dua Tahun.

"Tapi ketika hukum berjalan, apa yang dilakukan jaksa, seolah melakukan akrobat sangat jelek. Yang dituntut jaksa kemarin seolah menghina nalar publik. Seolah publik bodoh semua," ujar Daniel, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).

Menurutnya, keputusan JPU menunjukan publik bodoh dan tidak memahami apa yang terjadi saat persidangan bergulir."Ini yang nggak saya suka dari politis," katanya.

Maka dari itu, pemuda Muhammadiyah melaporkan tuntutan JPU kepada Komisi Kejaksaan agar ditindak.

"Kalau jaksa dan yang lain terus menghina nalar publik, upaya mengedukasi publik lewat jalur hukum, publik bisa marah. Itu bahaya," jelasnya.


0 Komentar